Isi dari UU Pers
Berikut isi dari
Undang-undang Pers:
a.
BAB
I KETENTUAN UMUM Pasal 1
b.
BAB
II ASAS, FUNGSI, HAK, KEWAJIBAN DAN PERANAN PERS Pasal 2-6
c.
BAB
III WARTAWAN Pasal 7-8
d.
BAB
IV PERUSAHAAN PERS Pasal 9-14
e.
BAB
V DEWAN PERS Pasal 15
f.
BAB
VI PERS ASING Pasal 16
g.
BAB
VII PERAN SERTA MASYARAKAT Pasal 17
h.
BAB
VIII KETENTUAN PIDANA Pasal 18
i.
BAB
XI KETENTUAN PERALIHAN Pasal 19
j.
BAB
X KETENTUAN PENUTUP Pasal 20
k.
Pemberlakuan
Undang-undang Pasal 21
Dari
Undang-undang Pers diatas, terdapat Undang-undang yang membahas mengenai media
massa online yaitu terdapat pada Bab I Pasal I Ayat 1-3 yang berisi:
Mbak Paulina Yoviani, Mas Yohanes Tegar, dan Mbak Elisabeth Nur, terima kasih sudah mengerjakan tugas dengan baik. Kontennya menarik dan bermanfaat. Tetap menulis di blog ya!
BalasHapus