Selasa, 04 Desember 2018

ciri-ciri bahasa dalam mading


2.2.1.1  Singkat : Menghindari pemilihan bentuk kata yang kurang ringkas, langsung kepada pokok masalah (to the point), tidak bertele-tele, tidak berputar-putar, tidak memboroskan waktu pembaca yang sangat berharga dalam membacanya.
2.2.1.2  Padat : Dalam bahasa jurnalistik berarti syarat sebuah informasi, menggunakan jumlah kata sedikit mungkin, tetapi dapat menjangkau makna yang selengkap-lengkapnya (Setiap  kalimat dan paragraf yang ditulis memuat banyak informasi penting dan menarik untuk khalayak pembaca).
2.2.1.3  Jelas (Komunikatif) : Mengandung makna yang tidak membingungkan atau komunikatif, yaitu mengandung unsur yang mudah dipahami, mudah ditangkap maksudnya, serta tidak memiliki makna kata/kalimat yang banyak. Sebagai contoh, hitam adalah warna yang jelas. Putih adalah warna yang jelas. Ketika kedua warna itu disandingkan, maka terdapat perbedaan yang tegas mana disebut hitam, dan mana pula yang disebut putih. Pada kedua warna itu  sama sekali tidak ditemukan nuansa warna abu-abu. Perbedaan warna hitam dan putih melahirkan kesan kontras. Jadi, yang dimaksudkan adalah majalah dinding harus mengandung tiga arti: jelas artinya, jelas dalam susunan kata atau kalimatnya sesuai dengan  kaidah subjek, objek, predikat maupun keterangan (SPOK), serta jelas sasaran atau maksudnya.
2.2.1.4  Jernih : Bening, tembus pandang, transparan, jujur, tulus, tidak menyembunyikan sesuatu yang bersifat negatif, seperti prasangka atau fitnah. Dalam pendekatan analisis wacana, kata dan kalimat yang jernih berarti kata dan  kalimat yang tidak memiliki maksud tersembunyi di balik pemuatan suatu berita atau laporan, berdasarkan fakta, kebenaran, kepentingan publik.
2.2.1.5  Serasi dan Menarik : Majalah dinding dapat terlihat menarik apabila menggunakan bahasa yang serasi dan menarik. Bahasa yang serasi dan menarik adalah bahasa yang menggunakan kata-kata yang sesuai dengan khalayak pembaca serta gaya bahasa yang sesuai dengan sasarannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

UUD PERS BLOG

Isi dari UU Pers Berikut isi dari Undang-undang Pers: a.          BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1 b.         BAB II ASAS, FUNG...