Sabtu, 01 Desember 2018

Hakikat Tajuk Rencana

           Tajuk rencana adalah artikel pokok dalam surat kabar berdasarkan pandangan redaksi yang diterbitkan pada saat surat kabar itu menjadi bahan pembicaraan. Tajuk rencana hampir sama dengan opini yang ditulis oleh penulis lepas, bedanya, tajuk rencana ditulis oleh para redaktur yang mewakili suara lembaga pers tentang permasalahan yang sedang aktual dan banyak diberitakan di media massa. Tajuk rencana berisi tentang opini dan ulasan redaksi mengenai peristiwa yang sedang diperbincangkan.
Tajuk rencana digolongkan dalam beberapa jenis berdasarkan sifatnya yaitu tajuk rencana yang sifatnya menjelaskan, mengkritik, membujuk, dan memuji. Dalam tajuk rencana harus memuat pendapat dari penulis yang bersifat logis dan tersusun secara sistematis agar menarik minat pembaca. Bagian-bagian yang terdapat pada tajuk rencana yaitu judul, latar belakang masalah, tokoh, masalah, peristiwa yang disampaikan, opini penulis, saran dan solusi permasalahan, kesimpulan, sumber berita, dan anggota redaksi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

UUD PERS BLOG

Isi dari UU Pers Berikut isi dari Undang-undang Pers: a.          BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1 b.         BAB II ASAS, FUNG...