Sabtu, 01 Desember 2018

Isi Surat Kabar

            Pada dasarnya, dalam suatu Koran atau surat kabar, tidak hanya disajikan berita saja, kita sebagi pembaca juga, tentu menemukan banyak jenis sajian dalam surat kabar, seperti tajuk rencana (editorial), artikel, pojok, surat pembaca, karikatur, dan halaman suplemen. Berita
Merupakan laporan ringkas mengenai peristiwa atau kejadian yang ditulis oleh seorang wartawan berdasarkan fakta-fakta dan data-data di lapangan yang dikumpulkan dalam mengungkap peristiwa yang terjadi atau perkembangan dari peristiwa yang telah atau pernah dilaporkan. Berita yang dimuat harus bersifat factual, dan actual, dan yang paling utama adalah, kelengkapan unsur 5W+1H, dan untuk menambahkan keaktualitasan sebuah berita, seorang wartawan biasanya mencantumkan gambar, dari sebuah kejadian. Yang berikutnya adalah Tajuk rencana, tajuk rencana itu sendiri adalah sebuah tulisan yang merupakan pemikiran pokok dalam surat kabar yang membawakan visi atau opini dari institusi pers yang bersangkutan. Tajuk rencana merupakan salah satu isi surat kabar yang layak dibaca karena berguna untuk mengetahui sejauh mana kebijakan yang disampaikan oleh redaktur dalam menyoroti masalah yang dianggap penting dan bersifat umum. Isi surat kabar yang tak kalah penting juga adalah Artikel, artikel merupakan tinjauan atau kupasan mengenai suatu hal yang sesuai dengan arah pemikiran dalam bentuk tulisa. Artikel biasanya disebut dengan opinion peaces dan umumnya mencantumkan nama penulisnya, berisi tentang pandangan atau tanggapan dari seseorang mengenai suatu masalah. Lalu ada juga yang disebut pojok, pojok merupakan rubrik khusus dalam surat kabar yang berisi tulisan khas redaktur yang disajikan secara ringkas dalam menyoroti masalah. Gaya bahasa dalam rubrik ini bersifat humoris dan menyindir, yang berikutnya adalah karikatur, Karikatur merupakan gambar sketsa yang berisi sindiran atau kritikan terhadap suatu peristiwa atau topik berita yang menarik perhatian khalayak umum dalam wujud seni. Dalam Koran ada juga yang kita namakan iklan, iklan dalam surat kabar merupakan penyiaran yang berbayar, iklan berisikan penawaran jasa atau produk yang ada dalam Koran. Dan yang terakhir adalah halaman suplemen, halam yang biasanya ada pada awal surat kabar, yang berwujud gambar, mengenai suatu event tertentu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

UUD PERS BLOG

Isi dari UU Pers Berikut isi dari Undang-undang Pers: a.          BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1 b.         BAB II ASAS, FUNG...