Sabtu, 01 Desember 2018

Pengelolaan Surat kabar

            Dalam pengelolaan surat kabar, tentuntya dimulai dengan pembentukan struktur pengelolaan surat kabar itu sendiri. Pembentukan struktur inilah yang kerap kita sebut sebagai tim redaksi, pembentukan tim redaksi ini, tentu dimanfatkan dalam proses pengelolaan surat kabar, dengan masing-masing devisi memiliki tanggungjawabnya masing. Setelah tim redaksi terbentuk lalu berlanjut kepada pengumpulan berita yang ingin disajikan. Pegelolaan yang berikutnya ialah proses penerbitan, Pada umumnya terdapat beberapa tahapan yang harus dilalui terlebih dahulu sebelum proses dalam penerbitan dan percetakan surat kabar, mulai dari tahap perencanaan, tahap pengorganisasian, tahap penggerakan, tahap peliputan, dalam tahap ini Kemampuan seorang wartawan dituntut bisa melakukan hal pandai melakukan pendekatan agar narasumber bisa memberikan keterangan untuk isu yang sedang di angkat dalam proses peliputan itu, dan harus menjawab semua pertanyaan 5W+1H. Lalu diteruskan dengan tahap pengawasan. Setelah semua tahap telah selesai dilaksanaka, barulah sampai pada titik percetakan, lalu disebarluaskan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

UUD PERS BLOG

Isi dari UU Pers Berikut isi dari Undang-undang Pers: a.          BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1 b.         BAB II ASAS, FUNG...