Sabtu, 01 Desember 2018

Jenis-jenis Rubrik


      Didalam tabloid atau majalah dan penerbitan pers lainnya, istilah rubrik tidak dapat dipisahkan karena rubrik menyangkut kepada isi dari surat kabar, tabloid, majalah, buletin dan sebagainya. Rubrik merupakan karya jurnalistik baik dalam majalah maupun media cetak lainnya yang mempunyai ciri khas dari segi penyajian kepada pembaca berdasarkan kepentingan yang ada atau terbentuknya spesialis kepada pembaca mengenai isi pesan yang disampaikan. Oleh karena itu, rubrik terbagi dalam beberapa jenis-jenis yang meliputi:
1. Rubrik informasi
·         Perihal keluarga: pertunangan, perkawinan, kelahiran, dan kematian.
·         Kesejahteraan: koperasi, fasilitas dari organisasi, kredit rumah.
·         Pengumuman pimpinan organisasi.
·         Peraturan.
·         Surat keputusan.
·         Pergantian pemimpin.
·         Kepindahan pegawai.
·         Pertemuan: rapat kerja, pentaran, konferensi, dan lain sebagainya.
2.Rubrik edukasi
·         Tajuk rencana
·         Artikel: pengetahuan, keterampilan, keagamaan, dan lain-lain.
·         Kutipan pendapat tokoh: keahlian, kemasyarakatan, keagamaan.
3.Rubrik rekreasi
·         Cerita pendek.
·         Anekdot.
·         Pojok atau sentilan.
·         Kisah minat insani “human interest”.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

UUD PERS BLOG

Isi dari UU Pers Berikut isi dari Undang-undang Pers: a.          BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1 b.         BAB II ASAS, FUNG...