Sabtu, 01 Desember 2018

Pengertian Rubrik

     
Image result for Rubrik







  Rubrik adalah huruf, kata, kalimat, atau bagian dari teks yang menurut tradisi ditulis atau dicetak dengan menggunakan tinta merah agar tampak mencolok. Kata rubrik berasal dari kata rubrica dalam bahasa latin, yang berarti merah lempung atau merah kapur. Berkaitan dengan apa yang dimaksud dengan rubrik, seorang ahli seperti Onong Uchjana Effendy menyatakan bahwa rubrik berasal dari bahasa Belanda yaitu rubiek yang berarti ruangan pada halaman surat kabar, majalah atau media cetak lainnya mengenai suatu aspek atau kegiatan dalam kehidupan masyarakat, misalnya rubrik wanita, rubrik olahraga, rubrik pendapat pembaca. Selain itu, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) rubrik merupakan suatu karangan yang bertopik tertentu dalam surat kabar, majalah dan sebagainya. Misalnya dalam suatu majalah remaja terdapat rubrik puisi, cerita pendek, rubrik kesehatan, rubrik zodiak, rubrik iptek ataupun rubrik musik. Secara umum, Rubrik adalah ruangan yang ada pada surat kabar yang memuat isi dan berita, ruangan khusus yang bisa dimuat dengan periode-periode yang tetap dengan harian tertentu atau beberapa minggu sekali yang membuat masalah masing-masing sesuai yang ditulis dalam rubrik tersebut. Rubrik sebagai kepala karangan (ruang tetap) dalam media cetak baik surat kabar maupun majalah. Rubrik juga diartikan sebagai sebuah halaman yang memiliki halaman (kop) yang ada dalam media cetak baik koran, tabloit, majalah, buletin dan sebagainya.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

UUD PERS BLOG

Isi dari UU Pers Berikut isi dari Undang-undang Pers: a.          BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1 b.         BAB II ASAS, FUNG...