Sabtu, 01 Desember 2018

Macam-macam Teks Iklan

         Teks iklan tidak hanya terdiri dari satu jenis atau satu macam saja, tetapi teks iklan terdiri dari banyak jenis berdasarkan dengan fungsi-fungsinya juga, mulai dari teks iklan keluarga, yang biasanya teksi iklan Iklan keluarga ini memuat berita-berita keluarga dengan tujuan untuk menarik perhatian publik dengan maksud menyampaikan sesuatu. Iklan keluarga bertujuan untuk memberitahukan sebuah informasi pada beberapa golongan publik terhadap sebuah kabar tertentu, misalnya berita kematian, pernikahan, dan kelahiran. Jenis teks ikla yang kedua ialah, Teks Iklan Pengumuman dan Undangan. Teks iklan pengumuman dan undangan berisi pemberitahuan pada khayalak umum atau golongan tertentu. Teks iklan pengumuman dan undangan bertujuan tidak untuk menawarkan barang atau jasa. Iklan seperti ini biasanya dibuat oleh instansi pemerintah atau badan swasta. Kalimat yang digunakan dalam iklan pengumuman ini biasaya menggunakan kalimat yang jelas jelas, singkat serta disusun secara sistematis. Hal terpenting dalam pengumuman pesan yang disampaikan harus dapat terlihat jelas. Berikutnya ialah, Teks Iklan Pasaran Tenaga Kerja, yaitu teks iklan yang dibuat oleh instansi-instansi pemerintah atau badan swasta yang membutuhkan tenaga kerja, lalu dibuat dalam bentuk ikla, agar bagi siapapu yang membuthkan atau berminat dalam tawaran tersebut, bisa langsung melihat. Teks iklan yang keempat adalah, teks iklan Jual Beli dan Sewa Menyewa. Teks iklan jual beli dan sewa menyewa berisi penawaran atau pembelian, biasnya yang berupa barang dan jasa, lalu ada juga yang disebut teks Iklan Propaganda, yaitu Jenis iklan propaganda yang mereklamekan barang-barang atau jasa, dan iklan yang terakhir yaitu teks Iklan layanan masyarakat (ILM), ialah iklan yang menyajikan informasi berupa pesan sosial, tujuannya untuk meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap masalah yang sedang dihadapi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

UUD PERS BLOG

Isi dari UU Pers Berikut isi dari Undang-undang Pers: a.          BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1 b.         BAB II ASAS, FUNG...